Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan lil `Alamin Unusa
27% Pengguna Narkoba adalah Pelajar dan Mahasiswa
Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba menegaskan, kerja sama perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri di seluruh Indonesia, sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus. Sebab, 27% pengguna narkoba di Indonesia dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Oleh karena itu penanganan narkoba tidak dapat dilakukan per institusi, tetapi harus bersama-sama. Karena itu, perguruan tinggi harus sama-sama membuat kampus di negara kita bersih dan bebas dari narkoba, Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017. Dengan kata lain, pada 2019, tercatat ada 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja.

Komentar
Posting Komentar